BATAK NEWS - Onwer Tokoh Kue Hitam Manis di Pematang Tanah Jawa ,kabupaten ,Simalunggun. Resmi melaporkan pemilik akun facembook inisial Oziezie Novray Tarigan ke Polres simalungun atas dugaan pencemaran nama baik,ujaran kebencian dan menghasut para pelanggan Tokoh kue Hitam manis .sesui pasal 27 a
Berawal Pemilik akun Ozieziee menulis status di akun facebook milik pribadi : Miris kali toko roti di pekan tanah Jawa ini, baru dengar cerita kalau toko ini sangat buat orang kecewa karna pelayanan nya sangat tidak enak didengar, ini jual kue atau jual agama sih? Masa dimana sekarang ini lagi moment Natal ada yang mau pesan kue, karyawan toko bertanya tulisan nya apa ibu, lalu si pemesan menyebutkan yang untuk di tulis SELAMAT NATAL ,
Sementara pemilik Tokoh kue hitam manis sudah meng klarifikasi bahwa tidak ada larangan menulis "MERRY CHRISTMAS " Para pelanggan Tokoh Kue Hitam Manis.
Onwer Hitam manis pun mengajak pemilik akun facembook Oziezie bertemu dikantor untuk mediasi ,tapi ajakan itupun tidak dihadiri oleh Oziezie
Pada tanggal 31 Desember 2024 Pemilik tokoh bersama tim kuasa hukum nya Asmara Wikina,SH Dedy Fahrizal lubis SH resmi membuat laporan ke polres simalungun .
Pelaporan ke polres simalungun di latarbelakangin yang merasa usahanya dihancurkan . Onwer Toko Hitam manis juga ingin memulihkan Nama Toko nya .ungkap Onwer Hitam manis.



Follow TikTok Batak News
0 Komentar