Sosial media

header ads
header ads

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone: 22 Karyawan Tewas Terjebak di Kemayoran

 Sebanyak 22 orang tewas setelah kebakaran hebat melanda Gedung Terra Drone berlantai tujuh di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari  Selasa 9 Desember 2025

Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi korban kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran"

Bataknews- Api diduga berasal dari ledakan baterai di lantai satu dan dengan cepat menjalar ke lantai atas, membuat puluhan karyawan terjebak di dalam gedung membuat kehabisan oksigen  banyak yang lemas dan 22 orang meninggal.

Terra Drone, salah satu perusahaan teknologi drone terkemuka di Indonesia. Perusahaan ini menyediakan layanan pemanfaatan UAV (Unmanned Aerial Vehicle) untuk berbagai kebutuhan industri, serta pelatihan dan konsultasi bagi korporasi yang menggunakan drone dalam operasional harian.

Penyebab kebakaran 

Insiden bermula ketika terdengar ledakan dari lantai satu yang merupakan area gudang. Menurut keterangan saksi, ledakan berasal dari baterai yang meledak dan memicu api yang langsung membesar.

Para karyawan yang berada di lantai atas sempat panik dan berteriak meminta pertolongan dari jendela gedung. "Kami sudah mencoba memadamkan api dari lantai satu dengan alat seadanya, tetapi api cepat sekali naik ke lantai atas," ujar salah satu karyawan yang selamat.

Damkar 

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan, "Petugas kami tiba di lokasi sekitar 10 menit setelah menerima laporan. Namun, kepulan asap tebal dan akses yang sulit membuat proses evakuasi berjalan sangat menantang. Kami telah menurunkan 15 unit mobil pemadam dan lebih dari 50 personel untuk menangani kebakaran ini."

Hingga berita ini ditulis, proses identifikasi korban masih berlangsung. "Kami masih melakukan pendataan dan memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal di dalam gedung," tambah Satriadi.

Baca juga: Klaim Menteri Bahlil Soal Listrik Aceh Pulih 97% Dibantah Warga dan Pemerintah Daerah

Posting Komentar

0 Komentar