“Peternakan Babi Turun-temurun di Sragen Tutup Setelah Pembangunan Fasilitas Gizi”

 

Fasilitas pemenuhan gizi berdampingan dengan peternakan babi di Desa Banaran Sragen

Batak News - Sebuah peternakan babi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dilaporkan menghentikan operasionalnya setelah dibangun sebuah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di lahan yang berdampingan. Fasilitas tersebut merupakan bagian dari program pemenuhan gizi masyarakat. Pihak pengelola SPPG menyebutkan bahwa sebelum pembangunan dimulai, mereka telah berkomunikasi dan meminta izin kepada pemilik peternakan.

Dari pantauan di lapangan, bangunan SPPG di Desa Banaran masih dalam tahap pengerjaan. Lokasinya berada tepat di depan area peternakan babi, sementara kandang berada di bagian belakang. Kondisi inilah yang kemudian menjadi sorotan warga dan memunculkan perbincangan di masyarakat.

Pemilik peternakan babi, Angga Wiyana Mahardika (44), menuturkan bahwa usaha peternakan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 50 tahun dan merupakan warisan keluarga.

“Usaha sudah 50 tahun, selama ini nggak ada persoalan dengan warga. Kandang turun-temurun, warisan dari Bapak. Bapak saya itu, saya belum lahir sudah ternak babi. Saya ngelanjutinnya sekitar tahun 2000-an,” ujarnya.

Angga menjelaskan, selama ini peternakan berjalan dengan izin dan sepengetahuan warga sekitar. Ia mengaku kaget ketika kemudian muncul rencana pembangunan fasilitas pelayanan gizi tepat di sebelah lokasi usahanya. Menurutnya, keberadaan kandang sebenarnya sudah lama ada sebelum program tersebut direncanakan. Ia juga menyampaikan harapan agar ada solusi yang adil bagi semua pihak.

Baca juga: Kisah Wisatawan Sewa Jetski di Danau Toba: Diduga Dikerjai, Diminta Ganti Rugi Rp15 Juta

Di sisi lain, pengelola SPPG menyatakan bahwa pembangunan fasilitas dilakukan untuk mendukung program pemenuhan gizi bagi masyarakat yang membutuhkan. Mereka mengklaim telah melakukan komunikasi sebelumnya dengan pemilik peternakan dan berupaya mengikuti prosedur yang berlaku. Pihak pengelola menegaskan bahwa tujuan utama program adalah memberikan manfaat kesehatan bagi warga, bukan untuk merugikan mata pencaharian orang lain.

Wakil Bupati Sragen yang juga tergabung dalam Satgas MBG, Suroto, menjelaskan bahwa keberadaan SPPG tersebut bukan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Sragen. Menurutnya, program itu berada langsung di bawah lembaga terkait di tingkat yang lebih tinggi. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memfasilitasi komunikasi antara para pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.


Suroto menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendorong adanya dialog dan penataan yang mempertimbangkan aspek kesehatan, kenyamanan lingkungan, serta keberlangsungan usaha warga. Ia menekankan pentingnya mencari solusi bersama agar program pemenuhan gizi dapat berjalan, sementara hak dan mata pencaharian masyarakat sekitar juga tetap diperhatikan.

Kasus di Desa Banaran ini menjadi contoh bagaimana perencanaan fasilitas umum perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan yang sudah ada sebelumnya. Keterbukaan informasi, sosialisasi yang cukup, dan pelibatan warga sejak awal menjadi kunci agar program sosial dapat diterima dan tidak menimbulkan polemik. Ke depan, warga berharap ada kebijakan yang lebih jelas terkait tata letak usaha peternakan dan fasilitas pelayanan publik, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Posting Komentar

Trimakasih

Lebih baru Lebih lama