Dua Warga Pakistan Ditangkap di Blitar, Diduga Galang Dana Palsu untuk Palestina

Dua warga negara Pakistan diamankan aparat kepolisian di Blitar, Jawa Timur, setelah diduga mengumpulkan sumbangan dengan mengatasnamakan bantuan untuk Palestina. Penangkapan ini dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan kedua pelaku.

Dua warga Pakistan ditangkap di Blitar terkait penggalangan dana palsu untuk Palestina



 Batak News - Kedua WNA Pakistan tersebut ditangkap pada Senin 31 Januari 2024 di kawasan pasar tradisional Blitar. Mereka diketahui berkeliling meminta sumbangan kepada masyarakat dengan membawa kotak bertuliskan “Donasi untuk Palestina”. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait izin penggalangan dana maupun dokumen keimigrasian yang lengkap.

Kapolres Blitar, AKBP (nama kapolres), menjelaskan bahwa aksi keduanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan jaringan yang terlibat,” ujar Kapolres. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi penggalangan dana yang tidak jelas sumber dan tujuannya.

Saat ini, kedua WNA tersebut telah diamankan di kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah daerah mengingatkan warga untuk hanya menyalurkan donasi melalui lembaga resmi yang terpercaya.

Kedua WNA Pakistan yang diketahui berinisial Ma dan Mi berhasil mengumpulkan dana donasi dalam jumlah sangat besar, yakni mencapai Rp263 juta. Modus yang mereka gunakan adalah menggalang dana dengan alasan membantu Palestina. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Ketua Imigrasi Blitar menyatakan bahwa berkas keimigrasian keduanya tidak bermasalah. Meski demikian, selama tinggal di Indonesia, Ma dan Mi ternyata tidak memiliki sponsor atau penjamin yang menjadi syarat perpanjangan izin tinggal.

Dalam pengakuannya, Ma dan Mi mengaku selama di Indonesia sering meminta donasi secara paksa dan melakukan manipulasi, baik ke masjid-masjid maupun ke lembaga amal. Mereka bahkan mematok nominal minimal saat meminta sumbangan, sehingga banyak warga merasa keberatan dengan perilaku keduanya.


Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tujuan donasi yang mereka kumpulkan bukan untuk Palestina, melainkan akan dikirim ke Pakistan dengan dalih untuk madrasah di kampung halaman mereka, yang diklaim dikelola warga Palestina. Selain itu, dana donasi tersebut juga digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti makan, menginap di hotel, sewa motor, dan keperluan sehari-hari lainnya.

Saat ini, kedua warga asing tersebut telah ditahan oleh pihak Imigrasi Blitar. Petugas juga mengamankan barang bukti terkait aktivitas penggalangan dana ilegal yang mereka lakukan.


Posting Komentar

Trimakasih

Lebih baru Lebih lama